cc
Minggu, 22 Desember 2013
Mimbar Saresehan
A. Latar Belakang
Mimbar
Sarasehan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) adalah merupakan forum
konsutasi antara petani dengan pihak pemerintah untuk membicarakan,
memusyawarahkan dan mencari kesepakatan mengenai hal-hal yang
menyangkut pelaksanaan program pemerintah dan kegiatan petani nelayan
dalam rangka pembangunan khusunya dalam sektor pertanian.
B. Tujuan
Adapun tujuannya untuk memahami keadaan dan masalah yang dihadapi dalam pembangunan pertanian di lapangan, serta untuk mencapai kesepakatan tentang pemecahan masalah-masalah dan penyusunan rencana kegiatan yang mencakup usaha tani nelayan serta kehidupan keluarganya. Disamping itu juga untuk mewujudkan hubungan timbal balik yang serasi antara Kelompok Tani dan Pemerintah dalam pelaksanaan pengawasan Pembangunan pertanian untuk perbaikan dimasa yang akan datang.
Mimbar sarasehan Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) tingkat Kabupaten Lampung Selatan
dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2013, yang bertempat di Aula Kantor
Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kabupaten Lampung Selatan. Peserta
mimbar sarasehan berasal dari Pengurus KTNA tingkat Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 51 orang, Pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) 51
orang serta 17 orang dari Tokoh Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, dengan
total peserta 119 orang yang masing-masing peserta sudah mewakili
setiap Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
C. Narasumber
Narasumber mimbar sarasehan terdiri dari :
- Bupati Lampung Selatan
- Dinas Pertanian TPH Kabupaten Lampung Selatan
- Dinas Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan
- Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan
- Badan Penyuluh Pertanian dan Ketahanan Pangan (BPPKP) Kabupaten Lampung Selatan
D. Kesepakatan Mimbar Sarasehan
Dari hasil pelaksanaan Mimbar Sarasehan menghasilkan rumusan / kesepakatan antara lain sebagai berikut :
- Dalam rangka peningkatan produksi Tanaman Pangan khusunya beras, KTNA Kabupaten Lampung Selatan sepakat mensukseskan Operasi Pangan Riau Makmur (OPRM) yang didukung oleh APBD II Kabupaten Lampung Selatan untuk meningkatkan Ketahanan Pangan.
- Dalam rangka peningkatan kemampuan kelembagan petani seperti Gapoktan, pihak Instansi dinas terkait dapat menyalurkan dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), bagi Gapoktan yang belum menerima bantuan dana PUAP serta peningkatan organisasi dan manajemen kelompok tani.
- Untuk mengantisipasi kelangkaan tenaga kerja di pedesaan dalam usaha pertanian dengan membentuk dan memberdayakan kelembagan UPJA ( Usaha Pelayanan Jasa Alsintan ) sebagai salah satu wadah kelembagan petani khusunya bagi desa yang mempunyai potensi tanaman pangan.
- Menyebarluaskan informasi kepada masyarakat / petani untuk dapat memberdayakan lahan pekarangan sebagai sumber lahan pangan dan karbohidrat dalam rangka mensukseskan diversifikasi pangan.
Cabe
| Cabe Organik Dalam Karung | |
Tak ada rotan akar pun
jadi, tak ada pollybag karung bekas pun jadi. Itulah yang dilakukan
Enni Suzanti seorang ibu rumah tangga yang juga Sekretaris Kelompok
Petani Kecil ( KPK ) Manggis di desa Bukit Kratai, Kecamatan Rumbio Jaya
Kabupaten Kampar.Ibu rumah tangga yang sehari - hari akrab dipanggil
dengan bu Enni adalah salah satu sosok petani yang bisa memanfaatkan
barang bekas / karung bekas guna membudidayakan cabe merah. Namun tanpa
disadari hasilnya pun bisa membantu kebutuhan keluarga. Menurut
penuturan bu Enni cabe yang dibudidayakan nya dalam karung bekas di
pekarangan rumah tersebut murni mengunakan pupuk kandang ( Organik )
yakni kotoran dan Urine ( air kencing ) sapi, tanpa menggunakan pupuk
serta pestisida kimia, pertumbuhan dan hasilnya pun tidak kalah dengan
cabe yang dibudidayakan dengan perlakukan yang umum oleh para petani
cabe.
Jumat, 20 Desember 2013
Langganan:
Komentar (Atom)
